BerandaDaerahUsai Dilantik, Sunaryo Prioritaskan Pembenahan Tanah Kas Desa dan Pengisian Pamong Maguwoharjo

Usai Dilantik, Sunaryo Prioritaskan Pembenahan Tanah Kas Desa dan Pengisian Pamong Maguwoharjo

spot_img

Foto: Sunaryo menandatangani berita acara pelantikan sebagai Lurah Maguwoharjo dalam prosesi pelantikan lurah PAW Kabupaten Sleman, Kamis (8/10/2026).

 

SLEMAN, jendelainfo.co.id — Sunaryo resmi menjabat sebagai Lurah Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, setelah dilantik Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama lurah hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) lainnya, Kamis (8/10/2026).

Usai pelantikan, Sunaryo menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas kepercayaan masyarakat Maguwoharjo yang diberikan melalui proses musyawarah kelurahan dan pemungutan suara pada 27 September 2026.

Menurutnya, amanah tersebut harus segera diwujudkan melalui kerja nyata. Ia menegaskan tidak ingin berlama-lama setelah dilantik dan akan langsung melanjutkan sejumlah program yang telah berjalan di Maguwoharjo.

“Yang pertama tentu kita bersyukur atas kepercayaan dari warga Maguwoharjo. Setelah ini kita harus segera melangkah, melanjutkan program-program yang sudah diprogramkan kelurahan,” ujar Sunaryo.

Salah satu agenda yang langsung dikebut adalah pengisian posisi pamong yang masih kosong, yakni Jogoboyo dan Narto. Proses pengisian tersebut, kata Sunaryo, sudah mulai berjalan sejak dua hari sebelum pelantikan.

“Kita langsung gas untuk pengisian lowongan pamong yang ada, yaitu Jogoboyo dan Narto. Ini sudah kita mulai dua hari yang lalu, melanjutkan program dari Pak PJ untuk pemilihan pamong di Maguwoharjo,” jelasnya.

Sunaryo juga menyoroti persoalan tanah kas desa (TKD) yang sebelumnya menjadi perhatian. Ia mengatakan berbagai persoalan yang telah terjadi harus menjadi pembelajaran agar pengelolaan aset desa ke depan dilakukan lebih hati-hati dan sesuai ketentuan.

“Dengan adanya beberapa kasus tanah kas desa, permasalahan yang sudah ada kita ambil hikmahnya sebagai pembelajaran ke depan. Teman-teman perangkat desa harus lebih berhati-hati dalam mengawasi, menata, dan mengatur tanah kas desa,” tegasnya.

Ia menekankan seluruh pengelolaan tanah kas desa harus disesuaikan dengan peraturan yang berlaku, termasuk ketentuan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, Sunaryo menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penerbitan peraturan kalurahan (perkal), terutama untuk memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak perangkat.

“Untuk langkah awal, kita akan berkoordinasi dengan BPK terkait penerbitan perkal agar hak-hak daripada perangkat itu ada kejelasan secara hukum,” katanya.

Tak hanya tanah kas desa, Sunaryo juga akan melakukan evaluasi terhadap lahan-lahan yang telah disewakan. Ia memastikan setiap pemanfaatan lahan harus memiliki dasar perizinan yang sesuai dengan aturan.

Lahan yang pemanfaatannya belum memenuhi ketentuan akan ditinjau kembali untuk memastikan apakah masih dapat diberikan izin atau harus dihentikan.

“Lahan-lahan yang sudah disewakan dan tidak memenuhi perizinan tentunya akan kita lihat kembali, apakah bisa diizinkan atau tidak. Kalau tidak, kita harus sesuai dengan aturan perizinan,” pungkasnya.

Dengan sejumlah agenda tersebut, Sunaryo menegaskan kepemimpinannya di Maguwoharjo akan diarahkan pada kesinambungan program sekaligus pembenahan tata kelola pemerintahan dan aset kalurahan agar lebih tertib, transparan, dan sesuai regulasi.

(Arif/jendelainfo)

spot_img
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

spot_img