BerandaDaerahSukarmin Bongkar Tantangan PDAM Tirta Sembada: Kebocoran Air Harus Diburu Sampai Titik

Sukarmin Bongkar Tantangan PDAM Tirta Sembada: Kebocoran Air Harus Diburu Sampai Titik

spot_img

Foto: Dewan Pengawas PDAM Tirta Sembada Sleman, Sukarmin, mendorong penguatan bidang teknik dan peningkatan kinerja untuk menekan kebocoran air serta memperbaiki kualitas pelayanan pelanggan.

 

SLEMAN, jendelainfo.co.id – Dewan Pengawas PDAM Tirta Sembada Kabupaten Sleman, Sukarmin, mendorong penguatan kinerja teknis dan tata kelola perusahaan untuk menekan tingkat kehilangan air sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Sukarmin yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman mengatakan, setiap unit pelayanan PDAM harus lebih konsentrasi terhadap kondisi jaringan di wilayah kerjanya, terutama ketika terdapat indikasi kebocoran.

Menurutnya, keterbatasan peralatan pendeteksi kebocoran yang akurat tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan upaya identifikasi kebocoran di lapangan.

“Sudah saya arahkan masing-masing unit harus konsen terhadap kondisi jaringan di wilayah kerjanya. Kalau sudah terindikasi ada kebocoran, harus diupayakan identifikasi kira-kira kebocorannya di mana,” ujar Sukarmin, saat dikonfirmasi jendelainfo, Jumat (11/9/2026).

Ia menjelaskan, kehilangan air tidak selalu disebabkan kerusakan jaringan pipa. Faktor lain juga perlu diperiksa, termasuk kondisi meter pelanggan serta akurasi petugas dalam melakukan pencatatan meter.

“Kebocoran itu ada yang teknis dan nonteknis. Dari sisi teknis bisa berasal dari jaringan pipa maupun water meter yang sudah tidak layak atau rusak. Sedangkan faktor nonteknis bisa berasal dari pembacaan meter yang tidak teliti atau tidak akurat,” jelasnya.

Sukarmin mencontohkan, apabila volume air yang didistribusikan melalui suatu jaringan cukup besar, tetapi angka yang tercatat sebagai konsumsi pelanggan jauh lebih kecil, kondisi tersebut harus menjadi perhatian kepala unit.

“Kalau ada anomali seperti itu, kepala unit harus tahu. Air yang dikeluarkan PDAM di jalur itu sekian, tetapi jumlah tagihannya hanya sekian, itu harus dilihat dan dicari penyebabnya,” katanya.

Untuk mendeteksi kehilangan air, PDAM selama ini dapat melakukan pengukuran debit melalui sistem District Metered Area (DMA). Sistem tersebut memungkinkan pengukuran volume air yang masuk ke suatu wilayah layanan untuk kemudian dibandingkan dengan total konsumsi pelanggan.

“Misalnya pengukuran debit di titik masuk jaringan ke wilayah layanan. Itu dipasang DMA untuk mengukur debit yang masuk ke area tersebut. Jumlah air yang terdistribusi ke pelanggan kemudian ditotal dan dibandingkan dengan jumlah air yang keluar,” terang Sukarmin.

Jika terdapat selisih yang signifikan, maka dapat diketahui adanya indikasi kebocoran. Selanjutnya, pencarian lokasi kebocoran dilakukan secara bertahap dengan mempersempit wilayah pemeriksaan.

“Kalau ada selisih berarti ada indikasi kebocoran. Untuk menentukan titiknya memang harus pelan-pelan. Misalnya ada gate valve atau wash out, kita ukur lagi di titik tersebut. Dari situ bisa diketahui, ternyata hanya blok tertentu yang mengalami kebocoran. Jadi semakin mengerucut,” paparnya.

Namun demikian, Sukarmin mengakui bahwa keterbatasan alat pendeteksi kebocoran yang lebih akurat masih menjadi kendala.

Karena itu, dirinya telah meminta jajaran direksi PDAM Tirta Sembada mempertimbangkan pengadaan peralatan tersebut melalui pengalokasian anggaran.

“Kalau tahun ini belum memungkinkan, mungkin tahun depan bisa membeli alat tersebut. Ini menjadi skala prioritas agar upaya menekan kebocoran semakin nyata dan langkah-langkahnya lebih efektif,” ujarnya.

Sukarmin menegaskan, penguatan bidang teknik menjadi salah satu kunci utama dalam pembenahan PDAM Tirta Sembada.

“Bidang teknik itu kunci atau nyawanya PDAM. Mereka harus memastikan kualitas, kuantitas dan kontinuitas air. Kalau tiga indikator itu tercapai, pelayanan tinggal diperkuat dari sisi penanganan aduan pelanggan,” tegasnya.

Selain persoalan jaringan dan kebocoran, ia menilai kecepatan merespons pengaduan pelanggan juga menjadi ukuran penting kinerja pelayanan.

Karena itu, PDAM tengah didorong untuk memiliki layanan yang mampu menampung dan merespons pengaduan secara lebih cepat, termasuk melalui rencana pengembangan call center atau command center.

“Seberapa cepat aduan ditangani, apakah satu hari, 12 jam, atau bahkan satu jam. Itu yang akan kita dorong. Kemarin juga sudah didiskusikan dengan Pak Direktur mengenai semacam call center atau command center untuk mewadahi aduan-aduan pelanggan,” katanya.

Menurut Sukarmin, pengembangan layanan tersebut harus dibarengi kesiapan sumber daya manusia serta perangkat lunak dan perangkat keras yang memadai.

Sukarmin juga menekankan pentingnya peningkatan produktivitas seluruh jajaran PDAM. Menurutnya, kehadiran pegawai sesuai jam kerja belum otomatis menunjukkan kinerja yang baik apabila tidak disertai capaian yang terukur.

“Kalau kita bekerja, katakanlah dari pukul 07.30 sampai 15.30, itu belum menjadi prestasi. Prestasi itu ketika produktivitasnya tinggi dan target-target yang diberikan bisa tercapai,” ujarnya.

Ia berharap setiap unit memiliki target yang jelas, mulai dari peningkatan sambungan rumah, perluasan cakupan layanan hingga pengurangan kehilangan air.

“SDM harus betul-betul produktif. Tidak sekadar mengalir, tetapi harus punya target-target khusus. Misalnya target sambungan rumah dan target layanan yang setiap tahun pencapaiannya meningkat secara bertahap,” katanya.

Langkah tersebut, lanjut Sukarmin, menjadi bagian dari upaya mendorong PDAM Tirta Sembada agar ke depan mampu semakin mandiri secara operasional.

Menurutnya, penyertaan modal pemerintah daerah memiliki batas maksimal. Setelah dukungan permodalan dari Pemkab Sleman selesai, PDAM harus mampu membiayai operasional perusahaan dari hasil usahanya sendiri.

“Setelah penyertaan modal itu tuntas, PDAM harus mampu mandiri. Segala biaya operasional harus dapat ditopang dari hasil yang diperoleh PDAM,” tegasnya.

Untuk mencapai kondisi tersebut, pembenahan tata kelola, manajemen dan kualitas SDM dinilai menjadi prasyarat penting.

Sukarmin mengatakan, penunjukan dirinya sebagai Dewan Pengawas PDAM juga diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan koordinasi antara perusahaan daerah dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Terlebih, sejumlah persoalan PDAM berkaitan dengan infrastruktur yang membutuhkan koordinasi lintas sektor, seperti jaringan pipa yang berada di jalur jalan maupun kawasan irigasi.

“Komunikasi dan koordinasi harus lebih intens. Ketika PDAM mempunyai masalah terkait air baku maupun jaringan, misalnya penanaman pipa di jalur jalan atau irigasi, koordinasinya akan lebih mudah karena bidang-bidang tersebut ada di PU,” jelasnya.

Sukarmin menilai perhatian Bupati Sleman terhadap pembenahan PDAM, baik dari sisi SDM maupun tata kelola, harus diikuti dengan langkah konkret dan sinergi seluruh jajaran.

“Pak Bupati juga konsen ke sana. Saya selaras dengan arah Bupati, sehingga harus sering berkoordinasi dengan PDAM agar apa yang dikehendaki Pak Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) bisa segera terwujud,” pungkasnya.

(Arif/jendelainfo)

spot_img
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

spot_img