BerandaPertanian dan PeternakanSleman Gencarkan Vaksinasi Massal Anjing, Jaga DIY Tetap Bebas Rabies

Sleman Gencarkan Vaksinasi Massal Anjing, Jaga DIY Tetap Bebas Rabies

spot_img

Foto: Penyerahan secara simbolis kotak vaksin rabies oleh Kepala DP3 Sleman, Liem Astuti, dalam rangka kegiatan vaksinasi massal hewan pembawa rabies di Ron Ron Dog Care, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman. 

 

SLEMAN, jendelainfo.co.id – Pemerintah Kabupaten Sleman memperkuat upaya pencegahan rabies dengan melakukan vaksinasi massal terhadap hewan pembawa rabies (HPR), terutama anjing. Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan status Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai wilayah bebas rabies.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Liem Astuti, mengatakan rabies merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan dapat ditularkan melalui gigitan atau air liur hewan yang terinfeksi. Di Indonesia, kasus rabies masih ditemukan sehingga kewaspadaan dan pencegahan tetap diperlukan.

“DIY sudah ditetapkan sebagai wilayah bebas rabies berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 708 Tahun 2024 tentang Status Situasi Penyakit Hewan. Sebelumnya, status tersebut juga telah diatur melalui SK Menteri Pertanian Nomor 892/KPTS/TN.560/p/1997,” kata Liem Astuti saat dikonfirmasi jendelainfo, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, status bebas rabies tersebut perlu dipertahankan mengingat mobilitas hewan di wilayah DIY cukup tinggi. Pergerakan hewan berpotensi berasal dari daerah yang belum berstatus bebas rabies sehingga diperlukan langkah pencegahan secara berkelanjutan.

Dalam rangka memperingati Hari Bebas Rabies sekaligus mempertahankan status tersebut, DP3 Sleman melalui UPTD Pelayanan Kesehatan Hewan melaksanakan vaksinasi rabies secara massal di Ron Ron Dog Care (RRDC), Bulusari, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.

RRDC merupakan shelter yang menangani anjing terlantar. Saat ini, populasi anjing yang berada dalam penanganan shelter tersebut mencapai sekitar 250 ekor.

Kegiatan vaksinasi massal ini merupakan kolaborasi DP3 Sleman bersama Sanbe Farma, Klinik Senyum Satwa dan Ron Ron Dog Care. Sebanyak 45 orang terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut.

Liem menjelaskan, vaksinasi rabies merupakan bentuk pencegahan primer dengan membentuk kekebalan pada tubuh hewan. Selain itu, vaksinasi juga menjadi bagian dari pengendalian populasi melalui pembentukan kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Targetnya minimal 70 persen dari populasi hewan yang rentan memiliki kekebalan, sehingga dapat menekan laju infeksi dan mencegah penularan kepada manusia,” jelasnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kesehatan hewan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di lingkungan sekitar. Dengan vaksinasi secara rutin dan pengawasan terhadap lalu lintas hewan, risiko masuk dan menyebarnya rabies di DIY diharapkan dapat terus ditekan.

Rabies sendiri dikenal masyarakat sebagai penyakit anjing gila. Penyakit ini menjadi sulit ditangani ketika hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing, kera maupun kelelawar telah menunjukkan gejala klinis. Karena itu, pencegahan melalui vaksinasi menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga status DIY tetap bebas rabies.

(Arif/jendelainfo)

spot_img
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

spot_img