foto: Pemeliharaan jalan gejayan demangan sudah selesai dikerjakan. (Foto: dok.Binamarga DPUPKP Kabupaten Sleman)
SLEMAN, jendelainfo.co.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengalokasikan anggaran Rp100 juta untuk setiap kalurahan guna mendukung penanganan dan peningkatan kemantapan jalan desa. Program tersebut menyasar seluruh 86 kalurahan yang ada di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kepala bidang Binamarga Dinas Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Suparman, ST., MT., mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Sleman memperkuat layanan infrastruktur jalan hingga tingkat kalurahan.
“Penanganan Rp100 juta untuk setiap kalurahan adalah untuk mendukung kemantapan jalan desa yang merupakan program Pemkab Sleman untuk mendukung layanan jalan di kalurahan,” kata Suparman saat dikonfirmasi jendelainfo, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, program tersebut dinilai cukup efektif karena karakteristik jalan desa berbeda dengan jalan kabupaten. Jalan desa pada umumnya memiliki lalu lintas kendaraan yang relatif rendah dan lebih banyak digunakan kendaraan ringan.
Dengan alokasi tersebut, Pemkab Sleman menargetkan penanganan jalan desa sepanjang sekitar 8,6 kilometer pada 2026.
“Program ini efektif untuk perbaikan jalan desa dikarenakan jalan desa hanya untuk kendaraan ringan. Dengan dana tersebut diharapkan dapat memperbaiki jalan desa sepanjang kurang lebih 8.600 meter,” jelasnya.
Suparman menjelaskan, selain jalan desa, Pemkab Sleman juga terus melakukan penanganan terhadap jaringan jalan kabupaten.
Total panjang jalan kabupaten di Sleman mencapai 733,67 kilometer. Berdasarkan kondisi terakhir, jalan dengan kondisi baik mencapai 28,49 persen, kondisi sedang 39,51 persen, rusak ringan 30,23 persen, dan rusak berat 1,77 persen.
“Penanganan jalan kabupaten tahun 2026 sepanjang kurang lebih 27 kilometer,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jaringan jalan desa, total panjangnya mencapai sekitar 807 kilometer. Dari jumlah tersebut, pada 2026 penanganan ditargetkan mencapai sekitar 8,6 kilometer melalui program dukungan Rp100 juta untuk setiap kalurahan.
Pemkab Sleman menargetkan kondisi jalan kabupaten yang masuk kategori mantap—yakni kondisi baik dan sedang—pada akhir 2026 mencapai 525,94 kilometer atau 71,68 persen.
Adapun untuk jalan desa, pendataan dan kondisi jalan berada di masing-masing kalurahan.
Suparman menegaskan, anggaran Rp100 juta yang diberikan kepada masing-masing kalurahan bukan semata untuk penanganan sementara. Anggaran tersebut diarahkan untuk perbaikan secara permanen pada ruas jalan desa yang memiliki tingkat lalu lintas rendah.
“Anggaran tersebut untuk penanganan atau perbaikan secara permanen, khusus untuk ruas jalan desa dengan lalu lintas rendah,” tegasnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap intervensi anggaran dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung mobilitas warga dan akses menuju berbagai aktivitas di tingkat kalurahan.
Program Rp100 juta per kalurahan ini mencakup seluruh 86 kalurahan di Kabupaten Sleman, sehingga diharapkan tidak hanya terkonsentrasi pada wilayah tertentu.
Di sisi lain, Suparman menyampaikan sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan yang menjadi bagian dari program penanganan jalan Sleman masih dalam proses pengerjaan.
Sementara itu, pekerjaan pemeliharaan Jalan Gejayan-Demangan disebut telah selesai.
“Pemeliharaan Jalan Gejayan-Demangan sudah selesai. Yang lain masih proses,” pungkas Suparman.
(Arif/jendelainfo)



