Foto: Bupati Kulon Progo, R. Agung Setyawan, memberikan ucapan selamat serta bersalaman dengan para kepala sekolah yang baru dilantik dalam acara pelantikan di Aula Adikarta, Kulon Progo.
KULON PROGO, jendelainfo.co.id — Kebijakan penggabungan atau regrouping sekolah yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai menunjukkan dampak nyata terhadap efisiensi anggaran pendidikan.
Pada pelaksanaan regrouping tahap pertama, Pemkab Kulon Progo berhasil melakukan efisiensi anggaran mencapai Rp937 juta.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kulon Progo, R. Agung Setyawan, saat memberikan pengarahan dalam pelantikan 35 kepala sekolah di lingkungan Pemkab Kulon Progo di Aula Adikarta, Selasa (8/9/2026).
Menurut Agung, regrouping tidak semata-mata dilakukan untuk menyelesaikan persoalan sekolah dengan jumlah peserta didik yang minim. Kebijakan tersebut sekaligus diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pendidikan, memastikan keberlangsungan pembelajaran, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.
“Kita bisa efisiensi dari batch pertama senilai Rp937 juta. Program ini memberikan kenyamanan karena TPG guru terjamin, dana BOS memenuhi syarat pencairan, dan sekolah memungkinkan mendapat dana revitalisasi,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, penggabungan sekolah yang dilakukan melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo memberikan sejumlah dampak positif.
Di antaranya mengatasi persoalan kekurangan siswa, memberikan kepastian jam mengajar bagi guru untuk memenuhi ketercapaian Tunjangan Profesi Guru (TPG), memastikan terpenuhinya persyaratan pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta membuka peluang optimalisasi revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan.
Dengan demikian, efisiensi anggaran yang dihasilkan tidak hanya dilihat dari sisi pengurangan belanja, tetapi juga dari optimalisasi pengelolaan sumber daya pendidikan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kulon Progo juga melantik 35 kepala sekolah baru, yang terdiri atas 32 kepala SD, satu kepala SMP, dan dua kepala TK.
Agung mengingatkan para kepala sekolah yang baru dilantik agar tidak memandang jabatan hanya sebagai peningkatan kewenangan dan tanggung jawab administratif. Menurutnya, jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan keteladanan.
“Jabatan bukan sekadar peningkatan tugas dan wewenang, tetapi merupakan bentuk kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, masyarakat, maupun Tuhan. Kepala sekolah harus mampu menjadi teladan melalui kedisiplinan, keadilan, dan integritas,” tegasnya.
Selain efisiensi anggaran, Pemkab Kulon Progo juga memperhatikan aspek kenyamanan tenaga pendidik dalam menjalankan tugas. Disdikpora bersama BKPSDM mempertimbangkan faktor kedekatan tempat tinggal guru dengan sekolah tujuan dalam penataan tenaga pendidik.
Agung menilai, faktor kenyamanan menjadi salah satu unsur penting agar guru dapat bekerja secara optimal.
“Orang akan bekerja dengan ikhlas manakala tidak terpaksa. Maka usahakan untuk mendekatkan lokasi mengajar agar guru bisa bekerja dengan nyaman dan maksimal,” katanya.
Pelantikan tersebut disambut para kepala sekolah yang mendapatkan amanah baru. Salah satunya Wahyu Sudibyo, yang dipercaya menjadi Kepala SD Negeri Wadas, Girimulyo.
Wahyu mengaku sempat merasa gugup ketika menerima amanah tersebut. Namun, ia siap menjalankan tugas dan memberikan kontribusi terbaik bagi sekolah yang dipimpinnya.
“Jujur merasa deg-degan saat menerima panggilan amanat ini. Semoga ke depan saya dapat mengemban kepercayaan ini dan memberikan yang terbaik bagi sekolah,” ungkap Wahyu.
Kebijakan regrouping sekolah tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Kulon Progo dalam menata kembali pengelolaan pendidikan, dengan mengedepankan efisiensi anggaran sekaligus memastikan hak guru, keberlangsungan pembiayaan sekolah, dan peningkatan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga.
(JA/jendelainfo)



