Foto: Pemantauan Pemilihan Lurah Antar Waktu (PAW) di salah satu kalurahan di Kabupaten Sleman, Minggu (27/9/2026). Pemkab Sleman bersama Pemda DIY memastikan proses musyawarah berjalan aman, tertib, dan transparan.
SLEMAN, jendelainfo.co.id – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sleman dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) memantau langsung pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2026 di lima kalurahan, Minggu (27/9/2026).
Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan tertib, aman, kondusif, serta mengedepankan prinsip demokrasi dan keterbukaan.
Pelaksanaan Pemilihan Lurah PAW 2026 tersebut berpedoman pada Peraturan Bupati Sleman Nomor 22 Tahun 2026 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Lurah Antar Waktu.
Monitoring dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) Pemda DIY, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudanegara, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Abu Bakar dan jajaran Forkopimda Sleman.
Pemantauan diawali di Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping. Selanjutnya rombongan meninjau pelaksanaan musyawarah di Kalurahan Sendangadi, Kapanewon Mlati; Kalurahan Candibinangun, Kapanewon Pakem; Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok; serta Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok.
Saat meninjau pelaksanaan musyawarah di Kalurahan Sendangadi, Sekda Sleman Abu Bakar mewakili Bupati dan Wakil Bupati Sleman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dalam proses pemilihan.
“Terima kasih dan apresiasi yang luar biasa atas partisipasi warga masyarakat, para Dukuh, RT, RW, hingga perwakilan lembaga seperti Karang Taruna dan PKK yang hadir mewakili masyarakat. Momen ini sangat penting untuk memilih sosok pimpinan yang amanah, tulus, dan ikhlas dalam melayani warga,” ujar Abu Bakar.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan pemimpin kalurahan yang nantinya menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada warga.
Abu Bakar juga mengapresiasi keterbukaan yang diterapkan panitia pemilihan. Salah satunya melalui fasilitas siaran langsung atau live streaming yang memungkinkan masyarakat mengikuti pemaparan visi dan misi para calon lurah serta memantau proses musyawarah.
Sementara itu, KPH Yudanegara menegaskan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama proses Pemilihan Lurah Antar Waktu berlangsung.
“Kami dari Pemda DIY bersama kawan-kawan dari Pemkab Sleman melakukan monitoring untuk memastikan pelaksanaan PAW di lima kalurahan berjalan dengan baik. Harapan kami, masyarakat dapat berdemokrasi dengan baik dan memilih sesuai hati nurani serta visi-misi calon untuk masa depan kalurahan yang lebih baik,” tuturnya.
Ia berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berlangsung secara tertib dan masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan mempertimbangkan visi dan misi para calon.
Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan Musyawarah Kalurahan Pemilihan Lurah Antar Waktu di lima kalurahan di Kabupaten Sleman secara umum berlangsung tertib, lancar, aman, dan terbuka.
Pemantauan lintas pemerintah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan proses pergantian kepemimpinan di tingkat kalurahan berjalan sesuai ketentuan dan tetap menjaga suasana demokrasi yang kondusif.
(Arif/jendelainfo)



