BerandaHukumKUHAP Baru Dibahas di FH UII, Kejari Sleman Soroti Restorative Justice dan...

KUHAP Baru Dibahas di FH UII, Kejari Sleman Soroti Restorative Justice dan Plea Bargain

spot_img

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Dr. Dinar Kripsiaji memberikan paparan dalam Seminar Nasional “Arah Pembaharuan Hukum Acara Pidana Indonesia” di Auditorium FH UII, Sleman, Rabu (30/9/2026). 

 

SLEMAN, jendelainfo.co.id – Arah pembaruan hukum acara pidana Indonesia menjadi pembahasan utama dalam Seminar Nasional bertema “Arah Pembaharuan Hukum Acara Pidana Indonesia: Perkembangan dan Tantangan” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII), Rabu (30/9/2026).

Seminar yang berlangsung di Auditorium FH UII, Jalan Kaliurang Km 14,5, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tersebut diikuti sekitar 200 mahasiswa FH UII dan peserta umum. Kegiatan digelar secara luring dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube FH UII.

Kegiatan ini merupakan program kerja Departemen Hukum Pidana FH UII Tahun 2026 yang dilaksanakan bekerja sama dengan Perhimpunan Dosen Ilmu Hukum Pidana Indonesia (PDIHPI). Seminar tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi program unggulan Kejaksaan Negeri Sleman, Jaksa Sahabat Kampus (JABAT KAMPUS).

Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej hadir sebagai keynote speaker. Sementara pembicara dalam seminar yakni Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Dr. Dinar Kripsiaji, Dosen FH UII Dr. Muhammad Arif Setiawan, dan Dosen Universitas Trisakti Jakarta Dr. Azmi Syahputra. Diskusi dipandu moderator Wahyu Priyanka.

Dalam paparannya, Wakil Menteri Hukum membahas urgensi pembaruan KUHAP dalam sistem peradilan pidana terpadu serta tantangan implementasi KUHP Nasional 2026.

Sementara itu, Kajari Sleman Dinar Kripsiaji mengangkat materi mengenai pembaruan penyidikan dan penuntutan, mekanisme keadilan restoratif, plea bargain, serta deferred prosecution agreement (DPA) dalam pembaruan hukum acara pidana.

Dosen FH UII Muhammad Arif Setiawan membahas perkembangan dogmatik dan konsep baru KUHAP. Adapun Azmi Syahputra membedah tantangan dan kritik terhadap RUU KUHAP dari perspektif akademik dan hak asasi manusia.

Berdasarkan hasil pembahasan seminar, pembaruan hukum acara pidana atau KUHAP baru merupakan keniscayaan seiring berlakunya KUHP Nasional. Dalam proses tersebut, prinsip due process of law, perlindungan HAM, dan keadilan restoratif menjadi sejumlah aspek yang mendapat perhatian.

Kejaksaan sebagai dominus litis juga memiliki posisi strategis dalam implementasi KUHAP baru, khususnya berkaitan dengan penguatan kewenangan penuntutan dan penerapan berbagai upaya penyelesaian perkara di luar pendekatan pemidanaan konvensional.

Namun, penerapan aturan baru tersebut menghadapi tantangan berupa kebutuhan sinkronisasi antara KUHAP, KUHP Nasional, serta kesiapan aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Jaksa, Hakim hingga Advokat.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan kritis mengenai upaya paksa, praperadilan, serta perlindungan terhadap tersangka dan korban dalam sistem peradilan pidana.

Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ari Wibowo dalam rilis kegiatan menyampaikan bahwa seminar tersebut sekaligus mendukung pelaksanaan program Jaksa Sahabat Kampus (JABAT KAMPUS).

Program JABAT KAMPUS berfokus pada pembinaan, edukasi, dan peningkatan kesadaran hukum di lingkungan perguruan tinggi. Program tersebut ditujukan untuk membangun hubungan yang harmonis antara Kejaksaan dan civitas akademika sebagai mitra dalam meningkatkan budaya sadar hukum di lingkungan kampus.

Kehadiran Kajari Sleman sebagai salah satu pembicara dalam seminar nasional tersebut menjadi bentuk implementasi JABAT KAMPUS sekaligus membuka ruang pertukaran pengetahuan antara aparat penegak hukum, akademisi, dan mahasiswa mengenai perkembangan hukum acara pidana Indonesia.

Seminar nasional tersebut berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif hingga selesai.

(Arif/jendelainfo)

spot_img
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

spot_img