Foto: ilustrasi
SLEMAN, jendelainfo.co.id – Dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan berinisial FN di sebuah pondok pesantren di Jonggrangan, Sleman, dilaporkan ke Polresta Sleman pada Senin (7/9/2026). FN disebut tengah hamil dan diperkirakan melahirkan Oktober 2026.
Kuasa hukum FN, Gusti Riansyah Saputra, mengatakan dugaan kekerasan terjadi dua kali, yakni akhir Desember 2025 dan Januari 2026. Keluarga baru mengetahui persoalan tersebut pada Juli 2026.
“Kami meminta kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, mengungkap fakta secara objektif, sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban,” ujar Riansyah saat dikonfirmasi awak media, Kamis (10/9/2026).
Menurut Riansyah, sejumlah dokumen dan bukti pendukung, termasuk dokumen terkait kehamilan, telah diserahkan kepada penyidik. Ia juga menyebut kondisi FN membutuhkan pendampingan dan pemulihan psikologis.
Kakak FN, Muhammad M, mengatakan keluarga mengetahui kehamilan FN setelah menerima pesan mengenai rencana membawa FN ke Lampung untuk melahirkan. Ia kemudian menjemput FN yang disebut berada di Geger, Magetan. Menurut keluarga, FN sebelumnya “diungsikan oleh pihak pondok”.
Kini FN telah bersama keluarganya dan mendapat pendampingan psikologis melalui koordinasi dengan PPA DIY.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro membenarkan laporan tersebut dengan nomor STTLP/B/657/IX/2026/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA D.I. YOGYAKARTA. Polisi menyatakan perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum menetapkan tersangka.
Kasus ini masih menunggu pembuktian hukum. Di tempat yang semestinya menjadi ruang pendidikan dan perlindungan, publik kini menanti satu hal: sejauh mana perlindungan benar-benar hadir ketika dugaan kekerasan terjadi?
(**/Jendelainfo)



