BerandaHukumKejati DIY Lantik 5 Kajari Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Kejati DIY Lantik 5 Kajari Baru, Ini Daftar Lengkapnya

spot_img

Foto: Sejumlah pejabat Kejaksaan mengikuti rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II dan III di Aula Kejati DIY, Yogyakarta, Kamis (13/8/2026).

 

YOGYAKARTA, jendelainfo.co.id — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta melantik sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan RI, Kamis (13/8/2026). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Kajati DIY Sri Kuncoro, S.H., M.Si. di Aula Lantai 4 Kejati DIY.

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026 dan Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026.

Sejumlah pejabat yang dilantik yakni Andi Suharlis, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejati DIY, Era Indah Soraya, S.H., M.H. sebagai Asisten Pembinaan, Dr. Budhi Purwanto, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen, serta Djaka Bagus Wibisana, S.E., S.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset.

Sementara itu, lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di DIY juga berganti. Mereka adalah:

•Andri Kurniawan, S.H., M.H. — Kajari Yogyakarta

•Dr. Dinar Kripsiaji, S.H., M.H. — Kajari Sleman

•Muib, S.H., M.H.Li. — Kajari Bantul

•Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H. — Kajari Gunungkidul

•Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H. — Kajari Kulon Progo

Dalam sambutannya, Sri Kuncoro menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah dan bentuk kepercayaan yang harus dijalankan dengan integritas, profesionalisme dan loyalitas.

Ia meminta pejabat baru segera beradaptasi dengan wilayah kerja masing-masing serta menjalankan penegakan hukum secara tenang, terukur dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.

“Saudara adalah wajah dan representasi institusi Kejaksaan di wilayah penugasan masing-masing,” tegasnya.

Kajati juga meminta jajaran membangun sinergi dengan Forkopimda, meningkatkan publikasi kinerja sebagai bentuk transparansi, serta memperkuat pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.

“Jangan sekali-kali memberikan ruang bagi terjadinya penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan maupun perbuatan yang dapat mencederai integritas dan marwah institusi,” ujarnya.

Para pejabat baru diharapkan segera menyesuaikan ritme kerja, menjaga marwah Kejaksaan dan menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan. Mereka juga didorong melahirkan inovasi untuk memperkuat kinerja Kejaksaan di wilayah DIY.

(Arif/jendelainfo)

spot_img
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

spot_img