Foto: Barang bukti sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan dua remaja saat melakukan aksi penjambretan terhadap seorang pesepeda di kawasan Jembatan Kabanaran, Bantul, berhasil diamankan polisi. Foto: Humas Polres Bantul
BANTUL, jendelainfo.co.id – Jajaran Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Srandakan berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menyasar seorang pesepeda di kawasan Jembatan Kabanaran, Kalurahan Poncosari, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dua pelaku yang masih berusia remaja berhasil diamankan setelah sempat menjadi buronan polisi. Mereka masing-masing berinisial AA (18) dan KZ (16), warga Kapanewon Pandak, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu korban sedang bersepeda bersama dua rekannya dari arah Kulon Progo menuju Bantul.
Setibanya di kawasan ikon Jembatan Kabanaran, korban bersama rombongannya berhenti sejenak untuk beristirahat. Namun, mereka merasa curiga karena sejak sebelumnya dibuntuti dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna abu-abu tua.
“Korban bersama dua rekannya sempat berhenti di kawasan ikon Jembatan Kabanaran. Tidak lama kemudian dua laki-laki yang sejak awal membuntuti mereka juga ikut berhenti di lokasi yang sama sehingga korban merasa takut dan memutuskan melanjutkan perjalanan,” ujar Rita, Jumat (31/7/2026).
Kecurigaan korban terbukti. Saat melintas di putaran balik sisi timur Jembatan Kabanaran, kedua pelaku memepet sepeda korban. Salah seorang pelaku kemudian merampas tas hitam yang berada di keranjang depan sepeda.
Di dalam tas tersebut terdapat satu unit telepon genggam OPPO A6X berwarna ungu muda. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp2,2 juta.
Korban bersama dua rekannya sempat berusaha mengejar pelaku. Namun upaya tersebut gagal karena pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Srandakan.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bantul bersama Unit Reskrim Polsek Srandakan akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi menangkap AA di kediamannya di wilayah Kapanewon Pandak. Dari hasil pengembangan, polisi juga menetapkan KZ (16) sebagai pelaku yang turut terlibat dalam aksi penjambretan tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan di kediamannya setelah petugas memperoleh informasi mengenai identitas dan keberadaannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Srandakan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Rita.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Srandakan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Bantul mengimbau masyarakat, khususnya para pesepeda, agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur yang sepi. Barang-barang berharga diharapkan disimpan di tempat yang lebih aman untuk mengurangi risiko menjadi sasaran pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara atau bersepeda di tempat yang relatif sepi. Simpan barang berharga di tempat yang aman dan segera laporkan kepada kepolisian apabila mengalami ataupun mengetahui tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Rita.
(Arif/jendelainfo)



