Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman Dicky Zulkarnain saat memberikan keterangan terkait persiapan layanan peralihan hak terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari, Jumat (28/8/2026).
SLEMAN, jendelainfo.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman menyiapkan layanan peralihan hak terintegrasi dengan target penyelesaian maksimal 10 hari. Layanan tersebut akan diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 24 September 2026.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Dicky Zulkarnain, S.T., M.Eng., mengatakan persiapan dilakukan melalui internalisasi, penyusunan jadwal layanan, serta koordinasi dengan stakeholder, termasuk PPAT dan BKAD Sleman.
Sosialisasi layanan digelar Jumat (28/8/2026) dengan peserta dari Kantor Pertanahan dan PPAT se-Kabupaten Sleman.
Menurut Dicky, layanan ini mengintegrasikan sejumlah tahapan yang sebelumnya berjalan terpisah, mulai dari pembuatan akta, pembayaran dan validasi BPHTB, pendaftaran peralihan hak di BPN hingga penerbitan sertifikat.
“Ini diintegrasikan, dijadikan satu, supaya ketiga proses ini selesai dalam jangka waktu 10 hari,” kata Dicky.
Kakanwil BPN DIY Sepyo Achanto, S.H., M.H., menjelaskan keunggulan utama program tersebut adalah kepastian waktu. Jika sebelumnya proses akta, perpajakan dan pendaftaran di BPN berjalan melalui sistem masing-masing, kini seluruh proses diintegrasikan dalam satu sistem.
“Balik nama, mulai dari pembuatan akta, pembayaran dan validasi pajak BPHTB, sampai proses pendaftaran di BPN, sepuluh hari total itu selesai,” ujar Sepyo.
Layanan ini menjadi bagian dari terobosan Kementerian ATR/BPN untuk menyederhanakan dan mempercepat pelayanan peralihan hak. Lima pilar yang terlibat meliputi ATR/BPN, Pemda melalui BKAD, PPAT, dan KPP Pratama.
Ketua IPPAT Sleman Lie Indro Putro, S.H., menyambut baik program tersebut dan berharap penerapannya dapat meningkatkan pelayanan pertanahan di Sleman.
Dicky juga mengimbau masyarakat mempersiapkan dokumen serta memastikan batas bidang tanah tetap terjaga. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mendukung proses layanan pertanahan.
“Kami berharap melalui media masyarakat mengetahui layanan peralihan hak terintegrasi 10 hari ini,” pungkasnya.
(Arif/Jendelainfo)



