Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., memaparkan materi program pendampingan hukum dan pencegahan risiko hukum saat menghadiri pertemuan rutin Paguyuban Lurah, Pamong, dan Staf Kalurahan Kabupaten Kulon Progo (Bodronoyo) di Aula Desa Wisata Dewi Tinalah, Samigaluh, Selasa (1/9/2026).
KULON PROGO, jendelainfo.co.id – Penguatan tata kelola pemerintahan kalurahan sekaligus pencegahan risiko hukum menjadi perhatian Paguyuban Lurah, Pamong, dan Staf Kalurahan Kabupaten Kulon Progo (Bodronoyo).
Upaya tersebut dibahas dalam pertemuan rutin Bodronoyo yang digelar di Aula Desa Wisata Dewi Tinalah, Samigaluh, Selasa (1/9/2026). Sekitar 50 pengurus dan anggota dari berbagai kalurahan hadir dalam forum tersebut.
Pertemuan membahas dua agenda utama, yakni peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi pendampingan hukum dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan kalurahan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Kejari Kulon Progo, Terry Endro Arie Wibowo, S.H., M.H.
Kehadiran jajaran Kejari Kulon Progo menjadi kesempatan bagi para lurah dan pamong untuk memperkuat pemahaman mengenai regulasi serta langkah pencegahan potensi persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.
Dalam kesempatan itu, Putri Ayu Wulandari memaparkan sejumlah layanan dan program Kejari Kulon Progo yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun pemerintah kalurahan.
Program tersebut antara lain Konsultasi Hukum Gratis, yang memberikan layanan konsultasi terkait persoalan perdata dan tata usaha negara; Halo JPN, layanan konsultasi hukum secara daring bersama Jaksa Pengacara Negara; serta Jaksa Tilik Masyarakat Kulon Progo, yang hadir secara langsung di tengah masyarakat.
Selain itu, terdapat Sipadhu (Sistem Pendampingan Hukum Terpadu) yang ditujukan bagi instansi pemerintah dan stakeholder daerah, serta program Jaksa Masuk Sekolah dan Desa untuk memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada pelajar maupun masyarakat desa.
Kolaborasi antara Bodronoyo dan Kejari Kulon Progo tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur kalurahan dalam menjalankan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan.
Dengan pemahaman hukum yang semakin baik, tata kelola pemerintahan kalurahan di Kulon Progo diharapkan berjalan lebih transparan, akuntabel, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pencegahan persoalan hukum sejak dini, sehingga pemerintah kalurahan dapat lebih optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(Arif/jendelainfo)



