BerandaDaerah45 dari 86 Jalan Desa Sleman Sudah Teraspal, DPUPKP Target Rampung 1...

45 dari 86 Jalan Desa Sleman Sudah Teraspal, DPUPKP Target Rampung 1 November 2026

spot_img

Foto:  Pengaspalan Jl. Gito Gati, Grojogan, Pandowoharjo, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman. (Foto: jendelainfo, 10 September 2026).

 

SLEMAN, jendelainfo.co.id — Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) terus menggenjot penanganan infrastruktur jalan desa melalui program intervensi senilai Rp100 juta untuk setiap kalurahan.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Kabupaten Sleman, Suparman, ST, MT, mengatakan program tersebut pada 2026 menyasar 86 lokasi jalan desa dengan total penanganan sekitar 8,6 kilometer.

Menurut Suparman, hingga saat ini pekerjaan di lapangan telah menunjukkan perkembangan cukup signifikan. Dari 86 lokasi yang menjadi sasaran, sebanyak 45 lokasi telah selesai diaspal, atau sekitar 50 persen.

“Untuk progres dari 86 lokasi jalan desa sampai saat ini sudah teraspal 45 lokasi, kisaran 50 persen,” kata Suparman, saat dikonfirmasi jendelainfo, Selasa (15/9/2026).

Ia menjelaskan, penentuan lokasi prioritas tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap usulan dari kalurahan terlebih dahulu diverifikasi oleh tim konsultan untuk memastikan kondisi dan kebutuhan jalan di lapangan.

“Untuk prioritas kita lakukan verifikasi oleh tim konsultan ke desa pengusul masing-masing,” jelasnya.

Berbeda dengan jalan kabupaten yang telah memiliki data kondisi dan target kemantapan, DPUPKP Sleman mengakui saat ini belum memiliki data riil mengenai tingkat kemantapan seluruh jaringan jalan desa.

Suparman mengatakan, pendataan tersebut membutuhkan survei kondisi jalan terlebih dahulu.

“Untuk jalan desa memang belum ada data kondisi real-nya karena harus dilakukan survei dulu,” ujarnya.

Meski demikian, intervensi pemerintah daerah melalui program penanganan jalan desa tersebut diperkirakan dapat meningkatkan kondisi jalan baik.

“Dengan adanya intervensi jalan desa oleh Pemda Sleman setidaknya meningkatkan jalan desa yang baik sebesar 10 persen sepanjang 8,6 kilometer di tahun 2026,” katanya.

Program tersebut diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan kerusakan pada ruas tertentu, tetapi juga secara bertahap meningkatkan kualitas infrastruktur pedesaan dan pemerataan pembangunan di setiap kalurahan.

DPUPKP Sleman menargetkan seluruh pekerjaan penanganan jalan desa dalam program tersebut dapat diselesaikan pada 1 November 2026.

Suparman berharap peningkatan kualitas jalan desa dapat memberikan dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, termasuk mobilitas warga dan akses terhadap berbagai layanan.

“Dengan harapan pemeliharaan jalan desa mampu memperbaiki infrastruktur pedesaan dengan baik, masyarakat dapat terlayani dengan baik serta mutu jalan desa menuju lebih baik dan juga pembangunan merata di setiap kalurahan,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan pemerintah kalurahan agar dalam mengajukan usulan pembangunan maupun pemeliharaan jalan ke depan benar-benar memperhatikan kebutuhan masyarakat.

“Himbauan untuk usulan dari kalurahan ke depan memang yang benar-benar dibutuhkan banyak masyarakat,” pungkas Suparman.

(Arif/jendelainfo)

spot_img
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

spot_img